Pengelolaan Jalan Barito Diperketat Cegah Parkir Liar

Kondisi parkir liar di Jalan Barito, Jakarta Selatan, yang meresahkan warga sekitar karna mengganggu estetika dan ketertiban jalanan, Rabu (9/9/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Pengelolaan Jalan Barito Diperketat Cegah Parkir Liar

Anggi Tondi Martaon • 11 September 2026 13:04

Jakarta: Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) memperketat pengelolaan parkir di sekitar Taman Bendera Pusaka, Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru. Pengetatan dilakukan untuk mencegah parkir liar.

"Kawasan Jalan Barito saat ini sudah lebih tertata dengan adanya Taman Bendera Pusaka. Di beberapa titik di sekitar lokasi tersebut, penataannya dikelola langsung oleh UP Perparkiran," kata Kepala Sudinhub Jaksel Bernad Octavianus Pasaribu dikutip dari Antara, Jumat, 11 September 2026.

Bernad mengatakan sejumlah titik parkir di kawasan tersebut dikelola secara langsung oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Masyarakat dapat mengetahui lokasi parkir resmi melalui sejumlah atribut penanda, di antaranya rambu tiang berlogo P berwarna biru serta marka jalan khusus yang disediakan untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung.

"Di area Jalan Barito sudah ada rambu P biru dan marka khusus yang memudahkan para pengunjung untuk parkir. Namun, di luar area resmi yang sudah disediakan, kendaraan yang parkir sembarangan atau melebihi kapasitas akan ditindak dan dikategorikan sebagai parkir liar," terang Bernad.

Dia mengimbau masyarakat, khususnya warga Jakarta Selatan agar selalu tertib berlalu lintas dan menggunakan lokasi parkir yang sudah disediakan saat berkunjung ke Taman Bendera Pusaka maupun tempat lainnya di kawasan Jalan Barito.

"Apabila mengunjungi suatu tempat, hendaknya memperhatikan lokasi yang bisa digunakan untuk parkir serta mengetahui area mana saja yang tidak boleh digunakan untuk parkir," tutur Bernad.

Ilustrasi parkir. Foto: Antara.

Pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran, kata dia, terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan optimal di lapangan. Disiagakan pula petugas UP Perparkiran secara rutin di lahan-lahan parkir resmi.

Selain itu, Sudinhub Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan dan patroli rutin di sekitar Taman Bendera Pusaka.

"Spanduk imbauan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum juga ada di sekitar taman. Posko gabungan juga sudah ada di lokasi. Mudah-mudahan itu efektif dalam mengatasi permasalahan di sekitar Taman Bendera Pusaka," pungkas Bernad. 

(Anggi Tondi)