Program Manasik Kesehatan Diterapkan Mulai Musim Haji 2027

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Indonesia/Media Center Haji 2026/Akmal Fauzi.

Program Manasik Kesehatan Diterapkan Mulai Musim Haji 2027

Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2026 18:37

Tangerang: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menerapkan program manasik kesehatan bagi calon jemaah mulai penyelenggaraan Haji 2027. Kebijakan preventif ini digulirkan sebagai langkah konkret, untuk mendongkrak kesiapan fisik dan mental jemaah sebelum keberangkatan.

“Kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, dilansir Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
 


Dahnil memaparkan terobosan baru tersebut menjadi salah satu poin krusial dari hasil evaluasi awal penyelenggaraan Haji 2026. Tim internal Kemenhaj dijadwalkan mengupas tuntas seluruh operasional haji secara menyeluruh mulai akhir pekan ini, sebelum dibawa ke meja hijau rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.

Salah satu fokus pembenahan mendalam berada pada aspek istitha’ah kesehatan atau kemampuan ketahanan fisik calon jemaah selama melakoni rangkaian rukun Islam kelima. 

Dahnil mengungkapkan, grafik jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim Haji 2026 sejatinya menurun signifikan menjadi sekitar 360 orang, jika dibandingkan musim haji tahun sebelumnya yang menyentuh angka 447 jiwa. Namun, angka tersebut dinilai belum cukup memuaskan sehingga pengetatan regulasi medis mutlak dilakukan.

“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jemaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” tegas Dahnil.


Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri). Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah RI. Foto: ANTARA/Asep Firmansyah.

Mulai penyelenggaraan Haji 2027, calon jemaah yang terbukti tidak lolos indikator syarat kesehatan atau dinilai tidak mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri dipastikan bakal tertahan dan berpotensi besar batal terbang. Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi kebaikan jemaah sekaligus menyelaraskan kepatuhan terhadap aturan ketat yang diterbitkan oleh otoritas lokal.

“Kenapa? Itu mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jemaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” tegas Dahnil.

Melalui program manasik kesehatan terintegrasi ini, jajaran Kemenhaj berkomitmen memberikan pendampingan, pembinaan, serta asistensi medis berkala sejak dini di tanah air. Dengan pendampingan hulu ke hilir tersebut, setiap calon jemaah diharapkan mampu memenuhi standar kesehatan internasional dan siap menjalankan ibadah secara optimal serta mandiri saat puncak haji berlangsung.

(Fachri Audhia Hafiez)