Info Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Istimewa.

Info Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta Hari Ini

Gabriella Thesa Widiari • 14 July 2026 07:05

Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta membuka Mobil Klinik Hewan Keliling pada Selasa, 14 Juli 2026. Layanan ini untuk mempermudah warga Ibu Kota dalam mengakses layanan kesehatan hewan peliharaan.
 


Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling beroprasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB. Dilansir dari Instagram @dkpkp.jakarta, layanan kesehatan hewan ini akan ada di lima lokasi, berikut daftarnya:
  1. Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Pesanggrahan
  2. Jakarta Timur: Kantor Luruh Kelapa Dua Wetan
  3. Jakarta Pusat: Kantor Lurah Cempaka Putih Barat
  4. Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Angke
  5. Jakarta Utara: RPTRA Rasela

Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian biaya layanan:

Rawat Jalan
  1. Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
  2. Pemeriksaan dan pengobatan kucing: Rp70.000
  3. Pemeriksaan dan pengobatan anjing: Rp100.000
  4. Pemeriksaan dan pengobatan kambing, sapi: Rp100.000

Tindakan di Ruang Operasi
  1. Operasi kecil: Rp175.000
  2. Layanan sterill (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan):
  • Kucing: Rp400.000
  • Anjing: Rp700.000


Elektromedik
  1. USG: Rp200.000


Layanan kesehatan hewan di Mobil Klinik Hewan Keliling. Foto: Istimewa.

Pemeriksaan Laboratorium Diagnostik
  1. Darah/Hematologi: Rp100.000/contoh/jenis
  2. Biokimia darah: Rp75.000/contoh/jenis

(Gabriella Thesa Widiari)