Informasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Sabtu 26 September 2026

Ilustrasi layanan SIM keliling. Foto: Antara.

Informasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Sabtu 26 September 2026

Anggi Tondi Martaon • 26 September 2026 07:46

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta, Sabtu, 26 September 2026. Layanan tersebut tersebar di lima titik wilayah administrasi Ibu Kota.

Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada Sabtu, 26 September 2026, yaitu:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu. Yakni SIM A dan SIM C.

Bagi yang telah habis masa berlakunya, bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 September 2026. Foto: Instagram @tmcpoldametro.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

(Anggi Tondi)