Presiden AS Donald Trump. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 25 November 2025 12:31
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin kemarin telah memulai proses peninjauan untuk menetapkan sejumlah cabang kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing dan global. Langkah ini berpotensi melayangkan sanksi terhadap Ikhwanul Muslimin atau Muslim Brotherhood, salah satu gerakan Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia Arab.
Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menggerakkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk menyiapkan laporan terkait cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di negara seperti Lebanon, Mesir, dan Yordania untuk dimasukkan dalam lembar fakta Gedung Putih. Setelah laporan itu diserahkan, kedua menteri diperintahkan untuk menindaklanjuti proses penetapan dalam waktu 45 hari.
Pemerintahan Trump menuduh sejumlah faksi Ikhwanul Muslimin memberi dukungan atau mendorong serangan kekerasan terhadap Israel dan mitra-mitra AS, serta memberikan dukungan material kepada kelompok pejuang Palestina, Hamas.
“Presiden Trump sedang menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan dan sekutu AS di Timur Tengah,” demikian isi lembar fakta tersebut, seperti dikutip India Today, Selasa, 25 November 2025.
Dorongan untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris telah lama digaungkan Partai Republik dan kelompok konservatif. Upaya serupa pernah dilakukan pada masa jabatan pertama Trump, dan menurut Rubio, pemerintah saat ini kembali berupaya menetapkan gerakan tersebut. Gubernur Texas Greg Abbott juga telah menerapkan penetapan serupa di tingkat negara bagian pekan lalu.
Ikhwanul Muslimin, yang didirikan di Mesir pada 1920-an sebagai gerakan politik Islam untuk menandingi pengaruh ide-ide sekuler dan nasionalis, berkembang menjadi jaringan luas di berbagai negara Muslim. Gerakan ini menjadi aktor politik signifikan, meski dalam banyak kasus beroperasi secara semi-rahasia atau di bawah tekanan pemerintah setempat. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: Trump Akan Tetapkan Kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris