Trump Akan Tetapkan Kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Presiden AS Donald Trump. (Anadolu Agency)

Trump Akan Tetapkan Kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Willy Haryono • 24 November 2025 07:28

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk menetapkan kelompok Ikhwanul Muslimin (Muslim Brotherhood) sebagai organisasi teroris, seperti disampaikannya kepada media AS Just the News pada Minggu, 23 November.

Menurut publikasi tersebut, Trump telah mempertimbangkan langkah ini sejak masa jabatan pertamanya. “Itu akan dilakukan dengan cara yang paling kuat dan paling tegas,” ujar Trump seperti dikutip Just the News, seraya menambahkan bahwa “dokumen final sedang disiapkan.”

Mengutip dari The New Arab, Senin, 24 November 2025, pengumuman ini muncul setelah bertahun-tahun spekulasi bahwa Gedung Putih sedang mencari cara untuk menerapkan penetapan kelompok teroris asing terhadap bagian tertentu dari Ikhwanul Muslim. Rencana ini tidak tercapai di masa jabatan pertama Trump dan tidak dilanjutkan oleh pemerintahan Joe Biden.

Sejumlah legislator Partai Republik telah lama mendorong agar Ikhwanul Muslimin ditetapkan sebagai organisasi teroris, dengan anggota Senat dan DPR AS mengajukan rancangan undang-undang pada Juli untuk mengambil langkah terhadap Muslim Brotherhood.

Menteri Luar Negeri Marco Rubio kemudian mengonfirmasi pada Agustus bahwa penetapan terhadap bagian tertentu dari organisasi tersebut “sedang diproses.”

Di AS, penetapan penuh sulit dilakukan karena struktur Ikhwanul Muslimin yang terdesentralisasi dan keberadaannya di banyak negara.

Ikhwanul Muslimin, salah satu gerakan politik Islam paling berpengaruh, didirikan di Mesir pada 1928. Kelompok ini secara konsisten menyatakan bahwa mereka adalah organisasi damai yang berkomitmen pada keterlibatan demokratis, meski banyak pemerintahan otoriter di Timur Tengah dan Afrika Utara menganggapnya sebagai ancaman besar.

Sejumlah negara, termasuk Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Bahrain, dan Rusia, sudah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Sementara itu, Yordania melarang kelompok tersebut pada April setelah menangkap individu yang diduga terkait gerakan tersebut dan dituduh merencanakan serangan dengan roket dan drone.

Perkembangan terbaru ini juga mengikuti keputusan Gubernur Texas Greg Abbott pada Selasa untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin dan organisasi hak sipil Muslim AS, Council on American-Islamic Relations (CAIR), sebagai “organisasi teroris asing dan kriminal transnasional.”

Langkah tersebut memicu kontroversi besar, dengan kelompok-kelompok Muslim AS mengajukan gugatan federal pada Kamis terhadap Abbott dan Jaksa Agung Texas Ken Paxton. Mereka berupaya memblokir apa yang disebut sebagai “pernyataan inkonstitusional dan memfitnah” yang menyasar CAIR cabang Texas.

“Upaya untuk menghukum organisasi hak sipil dan advokasi Muslim terbesar di AS semata-mata karena Gubernur Abbott tidak setuju dengan pandangannya bukan hanya bertentangan dengan Konstitusi Amerika Serikat, tetapi juga tidak didukung oleh hukum Texas mana pun,” tulis CAIR dalam gugatannya.

Abbott juga memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan “pengadilan syariah,” menuduh adanya tribunal tanpa nama di Texas Utara yang “menyamar” sebagai pengadilan resmi dan mengeluarkan keputusan di luar hukum AS.

Lena Masri, direktur litigasi CAIR, mengatakan bahwa organisasinya telah “tiga kali berhasil menggugat dan mengalahkan Greg Abbott ketika ia mencoba melanggar Amendemen Pertama dengan menghukum para pengkritik pemerintah Israel.”

CAIR-Texas menambahkan bahwa mereka tidak akan “diintimidasi oleh kampanye pencemaran nama baik yang dilancarkan oleh politisi Israel First.”

Baca juga:  Terorisme di Jagat Maya Mengintai Anak dan Remaja

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)