Polisi akan Koordinasi dengan Keluarga untuk Ungkap Hubungan Spesial Arya Daru-Vara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Siti Yona

Polisi akan Koordinasi dengan Keluarga untuk Ungkap Hubungan Spesial Arya Daru-Vara

Siti Yona Hukmana • 28 November 2025 11:21

Jakarta: Polda Metro Jaya belum mau mengungkap lebih jauh hubungan spesial yang terjadi antara Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, dengan rekan kerja bernama Vara. Polisi terlebih dahulu aka berkoordinasi dengan keluarga inti.

"Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Kami tekankan kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini kan harus disampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.

Budi mengatakan ada informasi-informasi yang harus polisi jaga. Apalagi, Arya Daru sudah meninggal dunia. Menurutnya, polisi tidak akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain.

"Maka ini harus kita jaga bersama. Jadi kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah ini akan kami sampaikan bagaimana tanggapan keluarga inti? Kami tekankan sekali lagi, keluarga inti. Artinya istri dan orang tua. Apakah sudah siap untuk menerima apa yang temuan kami?" ungkap Budi.

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang keluarga Arya Daru untuk audiensi mendengarkan hasil penyelidikan kematian Arya Daru di Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025. Namun, berhalangan hadir karena sakit.
 


Budi berharap keluarga cepat sembuh dan bisa berkomunikasi dengan penyidik. Nantinya akan diputuskan apakah penyidik yang mendatangi keluarga atau keluarga yang datang ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan terkait penyebab kematian Arya Daru.

"Tetapi ini berhubungan dengan hal-hal privasi yang harus kita jaga bersama," ungkap Budi.

Termasuk, meminta keterangan suami Vara, polisi akan melihat urgensinya. Apalagi, permintaan disampaikan pengacara bukan keluarga Arya Daru.

Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan ada fakta baru yang diungkap penyidik, bahwa Arya Daru 24 kali check ini hotel dengan Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025. Informasi ini didapatkan dari hasil audiensi yang ia wakilkan pada Rabu, 26 November 2025.

Nicholay pun meminta penyidik mendalami keterangan Vara Terkait adanya hubungan spesial itu. Termasuk, memeriksa suami Vara yang diketahui oknum aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Siti Yona

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)