Update Kasus Warakas: Polisi Periksa 10 Saksi, Termasuk Anak Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. Metro TV/Yurike

Update Kasus Warakas: Polisi Periksa 10 Saksi, Termasuk Anak Korban

Yurike • 5 January 2026 19:47

Jakarta: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan saksi yang diperiksa terkait kematian tiga orang di Warakas, Jakarta Utara, sudah bertambah. Ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

"Sudah 10 saksi yang kita periksa, masih berlangsung atau masih (kemungkinan) menambah lagi saksi-saksi lainnya," kata Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, 5 Januari 2026.

Saksi yang diperiksa terdiri dari tetangga, keluarga, dan kerabat dari ketiga korban. Begitu juga anak korban yang selamat dan masih dalam perawatan di rumah sakit, Abdullah Syauqi Jamaludin, 22, masih dimintai keterangan.

"Kondisinya kami dapat info sudah berangsur membaik dan tentunya yang bersangkutan tentunya kami akan lakukan pemeriksaan. Sudah dimintai keterangan secara terbatas, ke depan akan kita lakukan pendalaman," kata Onkoseno.
 

Baca Juga: 

Cek Sampel Makanan dan Minuman, Polisi Cari Unsur Pidana Kematian di Warakas


Penyelidikan terhadap penyebab kematian ketiga korban masih menunggu hasil pemeriksaan uji toksisitas laboratorium forensik Polri. Sementara itu, ketiga jenazah sudah dimakamkan di TPU Rorotan pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)