Siti Yona Hukmana • 23 October 2024 15:08
Jakarta: Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) yang dijebak dan bekerja sebagai operator judi online di Filipina, dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap per Selasa malam, 22 Oktober 2024. Mereka kedapatan menjadi operator perjudian daring usai digrebek otoritas Filipina.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi terkait proses keberangkatan para WNI tersebut. Bila ditemukan unsur pidana, pelaku yang terlibat dalam pengiriman WNI itu akan diproses sesuai aturan hukum di Indonesia.
"Nanti selanjutnya akan diidentifikasi prosesnya, bagaimana mereka berangkat, siapa yang mengkoordinir dan sebagainya. Dan apabila nanti terang benderang pidananya akan dilakukan proses hukum oleh Polresta Bandara Soetta. Tentunya akan melaporkan ke Polda Metro Jaya, apabila locus-nya tersebar, maka prosesnya akan di Bareskrim," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Oktober 2024.
Jenderal polisi bintang dua itu memastikan akan menegakkan hukum bagi seseorang yang melakukan tindak pidana. Dalam hal ini orang-orang yang mengkoordinasikan keberangkatan puluhan WNI tersebut.
"Terhadap orang-orang yang mengkoordinir keberangkatan mereka nanti akan didalami, mereka tidak langsung pulang, mereka akan didalami penyidik," ungkap Krishna.
Jadi Operator Judi Online
Sementara itu, Atase Polisi di Manila Kombes Retno Prihawati menyampaikan para WNI tersebut diamankan otoritas Filipina setelah digerebek di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina. Para WNI tersebut terjebak bekerja sebagai operator
judi online.
"Latar belakangnya adalah ada permohonan warga negara Indonesia meminta pertolongan kepada kami, karena merasa terjebak bekerja dalam sektor ini dijanjikan sebagai telemarketing atau sebagai customer service. Tapi pada kenyataannya mereka dipekerjakan sebagai operator judi online yang tidak diberikan hak-haknya," kata Retno.
Para WNI itu juga dijanjikan gaji sebesar 70 ribu peso atau sekitar Rp21 juta. Namun, kenyataanya hanya mendapatkan Rp1-2 juta.
"Karena terjadi potongan-potongan, karena mereka tidak memenuhi target yang sudah ditentukan," kata Retno yang turut mengawal kepulangan para WNI.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr disebut telah menginstruksikan penutupan atau pelarangan judi online dalam operasi Philippines Offshore Gaming Operator (POGO) pada Juli 2024. Bahkan, Presiden Marcos memerintahkan perusahaan yang terlibat judi online harus keluar dari Filipina sampai akhir Desember 2024.
"Pemerintah Filipina men-downgrade visa seluruh warga negara, bukan hanya WNI tetapi juga seluruh warga negara asing yang bekerja pada sektor judi online," imbuh Retno.