Razia ilustrasi. Dok Medcom.id.
Putri Anisa Yuliani • 23 February 2024 09:27
Jakarta: Personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan TNI melakukan razia terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kegiatan ini bakal rutin digelar. Sepanjang hari pertama, Kamis, 22 Februari 2024, tercatat total 144 kendaraan roda dua melakukan aksi lawan arah dan dilakukan penindakan.
"Guna menimbulkan efek jera, petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut," kata Syafrin dalam keterangan resmi, Jumat, 23 Februari 2024.
Razia gabungan kendaraan yang melawan arah akan digelar rutin dua kali sehari pada pagi dan sore hari guna memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.
"Upaya penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan," ungkapnya.
Baca juga: Akses Lalu Lintas di Depan Kantor KPU Ditutup Total |