Korban didampingi sejumlah anggota kepolisian sedang dimintai keterangannya.
Ahmad Rofahan • 12 September 2024 19:53
Cirebon: Polresta Cirebon menindaklanjuti video aksi perundungan terhadap pelajar yang viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 10 September 2024 pukul 15.30 WIB.
Dalam video tersebut, terlihat korban A, 13, ditendangi dan dipukuli oleh rekan-rekannya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, tiga pelaku bullying tersebut telah ditangkap. Ketiganya berinisial R, 15, N, 15, dan DN, 15, yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar.
"Korbannya juga masih pelajar yang saling mengenal dengan pelaku. Modus dalam aksi bullying ini diduga akibat korban memblokir kontak WhatsApp pelaku R," katanya, Kamis, 12 September 2024.
Ia mengatakan, tindakan pemblokiran tersebut diduga mengakibatkan pelaku R marah terhadap korban. Sehingga R dan N memukul serta menendang korban sedangkan D merekam video aksi perundungan tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku bullying tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya juga memastikan akan memberikan bantuan dan trauma healing kepada korban.
| Baca: Viral, Gerombolan Remaja Memaki hingga Memukuli Teman di Perkuburan |