Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ajang Pradita. Dok Kementerian Agama

Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Achmad Zulfikar Fazli • 3 December 2024 19:21

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menggenjot internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam. Terlebih, perguruan tinggi keagamaan Islam telah sukses bertumbuh di dalam negeri dan mulai diakui di kancah internasional.

Hal ini dibuktikan dari rangking di QS WUR yang menempatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang di peringkat 700 QS WUR. Kemenag akan menggenjotnya ke rangking 300 atau 400 QS WUR.

"Saat ini baru UIN Jakarta dan Malang yang masuk ke peringkat QS WUR Asia, kita ingin ke depannya akan muncul yang lainnya," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ajang Pradita, yang mewakili Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ahmad Zainul Hamdi dalam agenda Media Gathering Sosialisasi Capaian dan Tantangan Pendidikan Tinggi Keagaman Islam di Era Disrupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Dengan modal tersebut, Ajang menekankan Kementerian Agama akan mendorong sejumlah PTKIN lainnya untuk masuk ke dalam perangkingan internasional. Targetnya, Kementerian Agama akan melakukan piloting 8 UIN lainnya untuk menggedor daya internasionalisasi PTKIN.

Ke-8 UIN piloting itu antara lain UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, dan UIN Makassar. "UIN Jakarta menjadi leading sector-nya yang menjadi kampus yang kuat di bidang religious studies," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Menag Sebut Fasilitas Pendidikan di Madrasah Banyak yang Tak Layak


Ajang menyampaikan peningkatan PTKIN di dalam negeri harus digenjot untuk meningkatkan performa PTKIN di kancah internasional. Caranya dengan menaikkan kuota sertifikasi dosen yang semula 2 ribu menjadi 5 ribu.

"Intinya kami ingin mencetak lulusan yang memiliki kecerdasan teknologi tapi juga memiliki kecerdasan spiritual," ujar dia.

Proses Alih 10 PTKIN

Ajang mengungkapkan proses alih status 10 PTKIN. Proses alih tersebut hanya menunggu Peraturan Presiden (Perpres) setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tinggal menunggu Perpres. Karena secara izin prinsip sudah terpenuhi sebagaimana yang sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Ajang.

Ke-10 PTKN itu, yakni Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya, dan Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus.

Kemudian, Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, dan Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah.

Lalu, Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura, Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo, dan Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo. Terakhir, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)