Israel telah dituduh melakukan genosida dalam sebuah gugatan yang dilayangkan Afsel ke ICJ. (AP)
Willy Haryono • 19 March 2024 07:18
Tel Aviv: Israel dengan keras membantah tuduhan genosida dan tanggung jawab atas kelaparan serta pembantaian di Jalur Gaza dalam sebuah pengajuan hukum ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang diumumkan pada hari Senin kemarin.
Tanggapan Israel muncul setelah Afrika Selatan meminta ICJ mengeluarkan perintah darurat bagi Tel Aviv untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza demi mengatasi kelaparan yang mengancam di wilayah tersebut.
Menolak klaim Afsel bahwa Israel bertanggung jawab atas kelaparan dan pembantaian di Gaza, Israel menyebut klaim tersebut "sama sekali tidak berdasar baik secara fakta maupun hukum." Israel pun menuduh Afrika Selatan telah memutarbalikkan fakta dan menyalahgunakan wewenang Konvensi Genosida dan ICJ.
Mengutip dari Anadolu Agency, Selasa, 19 Maret 2024, Israel juga membantah klaim bahwa mereka sengaja menciptakan lingkungan tidak bersahabat bagi lembaga-lembaga bantuan dan menggunakan bantuan kemanusiaan sebagai alat tawar-menawar, dan menyatakan bahwa mereka secara aktif berkolaborasi dengan PBB dan negara-negara lain untuk mengatasi masalah pangan di Gaza.
Israel menuntut ICJ untuk menolak permintaan tindakan tambahan dari Afsel, dengan alasan bahwa keputusan pengadilan pada tanggal 26 Januari sudah mencakup permasalahan yang diangkat oleh Afrika Selatan. Israel juga menuduh Afsel hanya mencari perhatian politik.
Sebagai tanggapan, Afsel mendesak ICJ mengubah atau memerintahkan tindakan baru terhadap Israel, dengan alasan pelanggaran terus-menerus dan situasi yang mengerikan di Gaza. Afsel menekankan pentingnya masalah di Gaza, dengan menyamakannya dengan genosida di masa lalu dan mendesak tindakan segera untuk mencegah penderitaan lebih lanjut di sana.
Baca juga: Afsel Sebut Apartheid Israel Terhadap Palestina Lebih Parah dari yang Mereka Alami