Mendagri Tito Karnavian/Medcom.id/Siti
Tri Subarkah • 5 August 2024 22:12
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah rampung mengkaji soal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Hasil kajian menyimpulkan pelantikan bakal digelar antara akhir Januari atau awal Februari 2025.
"Kami sudah melakukan exercise (kajian mengenai tanggal pelantikan), lebih kurang akhir Januari atau awal Februari (2025)," ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Kepastian mengenaik jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi hal krusial bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, tanggal itu bakal dijadikan patokan syarat usia minimum bakal pasangan calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Tafsir mengenai syarat usia itu telah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan bahwa syarat usia minimum 30 tahun bagi pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 25 tahun bagi pasangan calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota dihitung saat pasangan calon terpilih dilantik, bukan ditetapkan sebagai pasangan calon.
Tito mengatakan KPU sudah resmi bersurat kepada pihaknya terkait kepastian tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024. Menurut Tito, rentang perkiraan tanggal pelantikan kepala daerah itu belum ditetapkan oleh Kemendagri selaku pihak yang bertanggung jawab menggelar pelantikan kepala daerah. Namun, tanggal tersebut sudah disosialisasikan ke KPU selaku penyelenggara pilkada.
Baca:
Wacana KIM Plus di Pilgub DKI, Politikus NasDem: Insyaallah Bersama Anies |