Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilakukan Paling Cepat Akhir Januari 2025

Mendagri Tito Karnavian/Medcom.id/Siti

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilakukan Paling Cepat Akhir Januari 2025

Tri Subarkah • 5 August 2024 22:12

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah rampung mengkaji soal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Hasil kajian menyimpulkan pelantikan bakal digelar antara akhir Januari atau awal Februari 2025.

"Kami sudah melakukan exercise (kajian mengenai tanggal pelantikan), lebih kurang akhir Januari atau awal Februari (2025)," ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Kepastian mengenaik jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi hal krusial bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, tanggal itu bakal dijadikan patokan syarat usia minimum bakal pasangan calon kepala daerah saat mendaftar ke KPU daerah pada 27-29 Agustus 2024.

Tafsir mengenai syarat usia itu telah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan bahwa syarat usia minimum 30 tahun bagi pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 25 tahun bagi pasangan calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota dihitung saat pasangan calon terpilih dilantik, bukan ditetapkan sebagai pasangan calon.

Tito mengatakan KPU sudah resmi bersurat kepada pihaknya terkait kepastian tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024.  Menurut Tito, rentang perkiraan tanggal pelantikan kepala daerah itu belum ditetapkan oleh Kemendagri selaku pihak yang bertanggung jawab menggelar pelantikan kepala daerah. Namun, tanggal tersebut sudah disosialisasikan ke KPU selaku penyelenggara pilkada.

Baca: 

Wacana KIM Plus di Pilgub DKI, Politikus NasDem: Insyaallah Bersama Anies


Ia menjelaskan, rencana pelantikan pada akhir Januari atau awal Februari 2025 sudah memperhatikan adanya potensi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, Tito yakin bahwa hasil Pilkada 2024 yang digelar 27 November dan ditetapkan pada 16 Desember mendatang bakal disengketakan oleh para peserta ke MK.

"Itu (sengketa hasil Pilkada 2024) diperkirakan sampai dengan akhir Januari. Jadi paling mungkin pelantikan serentak bagi daerah yang tidak ada sengketa, itu akhir Januari atau awal Februari 2025," pungkasanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)