Rektor Universitas Jambi Akui Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Guru Besar Fakultas Ekonomi

Rektor Universitas Jambi Helmy. Metro TV

Rektor Universitas Jambi Akui Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Guru Besar Fakultas Ekonomi

Medcom • 28 March 2024 10:40

Jambi: Rektor Universitas Jambi Helmy menyesalkan peristiwa yang mencoreng nama baik kampus atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob ke Jerman. Kasus ini menyeret seorang tersamgka merupakan Guru Besar UNJA Berinisial SS.

Di temui di ruangannya, Helmy mengakui adanya dugaan keterlibatan salah seorang Guru Besar berinisial SS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman. Sebanyak 87 orang mahasiswa di kampusnya turut menjadi korban.

Helmy menjelaskan SS merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis namun sudah lama beliau tidak aktif lagi. Ia lebih banyak berkegiatan di Jakarta dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain. Dalam kegiatan magang ke Jerman, guru besar tersebut juga tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.
 

Baca: 16 Mahasiswanya Jadi Korban TPPO ke Jerman, Ini Penjelasan Unila

Ia sangat mendukung penuh agar proses dan tindakan tersangka tersebut terus dilanjutkan agar ditindak sesuai dengan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku. Universitas Jambi juga telah mengambil langkah-langkah strategis.  Seperti, menghentikan program magang luar negeri, membatalkan MoU dengan perusahaan penyedia Jasa Magang.

"UNJA juga membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program magang luar negeri,membentuk pos pengaduan, menyediakan layanan trauma healing, serta memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang menjadi korban untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan,: terang Helmy di Jambi, Kamis, 28 Martet 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)