Polri Terus Selisik Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Polri Terus Selisik Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 06:50

Jakarta: Polri mengaku masih mendalami kasus 'melindungi' situs judi online yang dilakukan oleh belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa para tersangka.

"Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.

Sandi menyebut pihak-pihak yang terlibat perjudian daring itu juga tengah dikumpulkan. Meski dia belum membeberkan identitas siapa saja yang terlibat melindungi situs judi online tersebut.

"Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi," ungkap jenderal bintang dua itu.

Selain itu, Sandi menyebut penyidik juga akan menelusuri aset para pelaku. Dia menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat serius menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya memberantas judi online.

"Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama," ujar dia.
 

Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Gerak Cepat Berantas Judol

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komdigi. Rinciannya, 12 orang pegawai dan staf Komdigi, serta empat warga sipil.

Polda Metro Jaya juga telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian aktivasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.

Penyidik dipastikan akan terus menangkap semua pelaku yang terlibat. Kemudian, menyita aset-aset mereka yang berasal dari hasil kejahatan untuk dikembalikan ke negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)