Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 06:50
Jakarta: Polri mengaku masih mendalami kasus 'melindungi' situs judi online yang dilakukan oleh belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa para tersangka.
"Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.
Sandi menyebut pihak-pihak yang terlibat perjudian daring itu juga tengah dikumpulkan. Meski dia belum membeberkan identitas siapa saja yang terlibat melindungi situs judi online tersebut.
"Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Selain itu, Sandi menyebut penyidik juga akan menelusuri aset para pelaku. Dia menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat serius menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya memberantas judi online.
"Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama," ujar dia.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Gerak Cepat Berantas Judol |