Kejagung Didorong Tak Tebang Pilih dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Kejagung Didorong Tak Tebang Pilih dalam Dugaan Korupsi Impor Gula

Devi Harahap • 1 November 2024 18:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong tak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula. Semua pihak yang terlibat harus diusut.

"Menurut saya jangan hanya Tom Lembong yang diperiksa dan dijadikan tersangka, tetapi RI 1 dan Menteri BUMN serta Kepala Bulog yang memberikan izin impor juga harus menjalankan pemeriksaan karena ini satu rangkaian,” kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Media Indonesia, Jumat, 1 November 2024.

Menurut dia, pemeriksaan yang hanya dilakukan terhadap Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menimbulkan spekulasi negatif. Di antaranya, penetapan tersangka tersebut telihat politis.

“Kejaksaan Agung ini terlihat seperti menjadi alat politik bagi pemerintah, sehingga dalam penetapan hingga proses pemeriksaan kasus selalu mengada-ada,” ungkap dia.
 

Baca juga: 'Blunder' Tom Lembong soal Izin Impor Gula

Abdul menyampaikan kebijakan importasi gula tak hanya dilakukan era Tom Lembong. Kebijakan tersebut juga dilakukan pemimpin Kementerian Perdagangan setelahnya.

“Padahal sudah jelas itu kebijakan importasi gula berlanjut ke menteri-menteri setelahnya, tapi kenapa hanya satu menteri saja yang ditangkap. Artinya ini tidak logis dan terlalu gegabah,” sebut dia. 

Jika Kejagung hanya memeriksa dan menetapkan satu menteri sebagai tersangka, hal ini merupakan tanda adanya intervensi hukum sebagai alat politik. Sehingga menimbulkan diskriminatif dan kriminalisasi atas pesanan sebuah kasus. 

“Beginilah nasibnya jika hukum selalu digunakan oleh kekuasaan sebagai cara untuk menghancurkan lawan mereka. Dan bisa juga Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ‘kooperatif’ dan ‘akomodatif’ terhadap oknum-oknum Jaksa dalam arti negatif,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)