Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
Devi Harahap • 1 November 2024 18:35
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong tak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula. Semua pihak yang terlibat harus diusut.
"Menurut saya jangan hanya Tom Lembong yang diperiksa dan dijadikan tersangka, tetapi RI 1 dan Menteri BUMN serta Kepala Bulog yang memberikan izin impor juga harus menjalankan pemeriksaan karena ini satu rangkaian,” kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada Media Indonesia, Jumat, 1 November 2024.
Menurut dia, pemeriksaan yang hanya dilakukan terhadap Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menimbulkan spekulasi negatif. Di antaranya, penetapan tersangka tersebut telihat politis.
“Kejaksaan Agung ini terlihat seperti menjadi alat politik bagi pemerintah, sehingga dalam penetapan hingga proses pemeriksaan kasus selalu mengada-ada,” ungkap dia.
Baca juga: 'Blunder' Tom Lembong soal Izin Impor Gula |