Wakil Ketua DPD Usul Ketum Parpol Menjabat Pimpinan MPR

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Wakil Ketua DPD Usul Ketum Parpol Menjabat Pimpinan MPR

Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2024 09:26

Jakarta: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) tak menjabat posisi menteri. Hal ini disampaikan saat peluncuran buku karyanya berjudul Green Democracy.

"Tapi saya punya ide begini, kenapa gak suatu hari ketum-ketum partai ini jangan dilibatkan lagi ke urusan eksekutif. Kalau sekarang ini kan ketum partai akhirnya ditarik menjadi apakah menteri dan lain-lain," kata Sultan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat malam, 27 September 2024.

Sultan mengatakan bahwa perlu menaikkan derajat para ketum. Caranya dengan memberikan posisi bagi para ketum menjadi pimpinan MPR.

"Kenapa enggak kita pikirkan harkat derajat ketum partai itu kita naikin nanti, di mana posisinya? Di pimpinan MPR," ujar Sultan.

Menurut dia, posisi tersebut untuk memberikan makna bahwa ketum parpol sebagai pengawal konstitusi. Ketum parpol dianggap sebagai Dewan Syura.

"Sebagai katakanlah pengawal konstitusi, kira-kira dewan syuronya Indonesia lah, dewan syuronya republik. Kita naikin ke atas, sehingga tidak terlibat di urusan eksekutif," ucap Sultan.
 

Baca juga: 

103 Anggota DPD Deklarasi Dukung Sultan Najamudin Gantikan La Nyalla



Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet sepakat dan berkelakar terhadap usulan itu. Bagi Bamsoet, bila usulan itu diterapkan maka dia harus jadi Ketua Umum Partai Golkar.

"Baiknya ketum partai itu taruh di atas jadi ketua MPR. Wah saya senang sekali. Artinya harusnya saya ketum partai golkar kan gitu. Tapi rupanya politik tidak seindah yang kita bayangkan," kata Bamsoet.

Buku berjudul Green Democracy ditulis Sultan B Najamudin. Dalam kegiatan peluncuran itu, hadir juga sejumlah tokoh, mulai dari Ketua MPR Bambang Soesatyo, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, hakim konstitusi Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Umum Partai gelora Fahri Hamzah, hingga Gubernur Daerah Istimewa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)