Hoa Lien memeluk anaknya, Helena Lim usai divonis lima tahun penjara.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 30 December 2024 17:54
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Helena Lim, divonis lima tahun penjara. Ibunda Helena Lim, Hoa Lien, tak kuasa menahan emosi dan menangis hingga pingsan.
Bahkan, majelis hakim sempat menginterupsi persidangan perkara crazy rich PIK itu. Majelis hakim meminta pihak keluarga membawa Hoa Lien keluar ruangan sidang terlebih dahulu agar tak mengganggu jalannya persidangan.
“Interupsi, itu ada yang menangis, mohon kepada pihak keluarga untuk dibawa keluar terlebih dahulu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, dalam persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Hoa Lien sempat meronta menyesali peristiwa yang dialami anaknya. Sesaat setelahnya, tubuhnya tampak melemah dan dibawa keluar ruangan sidang menggunakan kursi roda.
Kuasa hukum Helena, Andi Ahmad, mengatakan kehadiran Hoa Lien untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya. Sang ibunda yakin Helena tidak bersalah dan berharap hakim memberikan keadilan dan membebaskan Helena.
“Hoa Lien datang ke pengadilan memberikan dukungan moral dengan harapan besar hakim bisa memberikan keadilan, yaitu anaknya hanya pedagang valas kenapa harus ditahan untuk kasus korupsi,” kata Andi usai persidangan.
Andi melanjutkan, ibunya berharap dapat segera membawa pulang Helena ke tengah keluarga besarnya.
Andi menyampaikan Hoa Lien berharap dapat segera berkumpul kembali dengan anaknya “Dirinya juga menyampaikan saat menjadi saksi agar hakim tidak lama-lama menahan anaknya karena ia ingin berkumpul kembali dengan putrinya sebelum ajal menjemput,” ujar dia.
Baca Juga:
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Helena Lim Divonis 5 Tahun |