Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dinilai Modal KPK ke Depan

Pegiat Antikorupsi Kurnia Ramadhana. Medcom.id/Siti Yona

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dinilai Modal KPK ke Depan

Siti Yona Hukmana • 29 December 2024 15:53

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mulai bertaring setelah amburadul di bawah pimpinan Firli Bahuri. Lembaga Antirasuah itu berani menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

"Nah, ini yang menjadi modal bagi KPK ke depan," kata pegiat antikorupsi Kurnia Ramadhana dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia berharap tujuh hari pertama penetapan Hasto sebagai tersangka bisa membuka peluang untuk pengusutan kasus korupsi lain yang berdampak sistemik. Di samping itu, Kurnia mengatakan bila berkaca pada pimpinan KPK 5 tahun ke belakang, amburadulnya luar biasa.

Lebih dari 50 persen bermasalah. Maka itu, dia skeptis dengan pimpinan KPK saat ini.
 

Baca juga: 

KPK Harap 'Nyanyian' Hasto Dilaporkan



Namun, langkah pertama KPK di bawah pimpinan Setyo Budiyanto diapresiasi. Sebab, menjerat politisi besar dari PDIP.

Kurnia menyebut KPK yang menjadi spesialis pemberantas korupsi harus menjadi contoh bagi Kejaksaan dan Kepolisian. Meski, kata dia, beban yang diberikan Firli Bahuri terhadap Setyo teramat berat.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menekankan pimpinan KPK yang baru harus menjawab tantangan itu. Termasuk, upaya penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat dihembuskan wakil ketua KPK, Johanis Tanak.

"KPK tidak boleh ada menghapus OTT itu, karena kalau dari kita yang sarjana hukum menghapus OTT itu hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. karena OTT itu tertuang di dalam peraturan perundang-undangan tepatnya di KUHAP," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)