Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 12:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu perintangan penetapan tersangka Sahbirin Noor. Muncul dugaan ada internal yang ogah-ogahan menandatangani penetapan tersangka mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
“Saya tidak mendapatkan informasi tersebut ya (soal penetapan tersangka terhadap Sahbirin dirintangi internal). Apakah ada info seperti itu? Tentunya nanti saya akan coba tanyakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.
Pihaknya mengupayakan penetapan tersangka terhadap Sahbirin dengan, mengikuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, baru kaki tangan pria yang akrab dipanggil Paman Birin yang diproses hukum.
“Yang jelas belum ada sprindik baru untuk Saudara Sahbirin Noor, jadi kita tunggu saja,” ujar Tessa.
Baca: Uang Suap untuk Sahbirin Noor Mengalir Lewat Kadis PUPR Kalsel |