Muncul Isu Perintangan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor, KPK Beri Jawaban

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Muncul Isu Perintangan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor, KPK Beri Jawaban

Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 12:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu perintangan penetapan tersangka Sahbirin Noor. Muncul dugaan ada internal yang ogah-ogahan menandatangani penetapan tersangka mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

“Saya tidak mendapatkan informasi tersebut ya (soal penetapan tersangka terhadap Sahbirin dirintangi internal). Apakah ada info seperti itu? Tentunya nanti saya akan coba tanyakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.

Pihaknya mengupayakan penetapan tersangka terhadap Sahbirin dengan, mengikuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini, baru kaki tangan pria yang akrab dipanggil Paman Birin yang diproses hukum.

“Yang jelas belum ada sprindik baru untuk Saudara Sahbirin Noor, jadi kita tunggu saja,” ujar Tessa.
 

Baca: Uang Suap untuk Sahbirin Noor Mengalir Lewat Kadis PUPR Kalsel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

Ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)