Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 18 April 2024 18:10
Bangkalan: Tak semua informasi boleh sembrono dibagikan di media sosial (medsos). Terlebih ketika arus teknologi informasi mutakhir terbukti memantik gaya hidup baru.
Salah satunya, apa yang disebut dengan istilah sharenting. Sharenting merupakan tren yang menunjuk pada kebiasaan orang tua membagi informasi tentang anaknya di dunia maya, khususnya media sosial.
Sharenting merupakan gabungan dari oversharing dan parenting. Oversharing adalah perilaku mengunggah berbagai aktivitas dalam kehidupan pribadi ke dalam jejaring sosial. Sedangkan parenting merupakan kegiatan mengasuh anak.
"Niatnya berbagi info parenting, tapi justru oversharing, sembarangan berbagi info tentang tumbuh kembang anak. Bahkan sampai anak sudah ber-KTP/SIM tetap di-share di media sosial, itu berisiko jadi sasaran penjahat phising," kata Kepala Program Studi Ekonomi Syariah-Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Tulungagung Mei Santi, dikutip dari siaran pers, Kamis, 18 April 2024.
"Jangan oversharing. Bijaklah berpikir, adakah manfaatnya buat orang lain sebelum sharing," sambung Mei saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Cara Menjaga Keamanan Privasi Digital Agar Tak Pusing karena Phising |