Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 18 August 2025 21:40
Jakarta: Polisi menangkap dua pria berinisial AA dan MSP. Keduanya diringkus karena mencuri saat pusat rakyat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Agustus 2025.
"Mengamamkan dua orang melakukan tindak pidana pencurian, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Minggu, 17 Agustus 2025 Pukul 16.56 WIB," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Agustus 2025.
Reonald memaparkan peristiwa terjadi saat adanya kerumunan masyarakat yang sedang mengantre makanan dalam rangka acara HUT ke-80 RI di Monas. Pelaku AA membuka resleting tas milik korban dengan maksud ingin mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam tas.
Namun, saat pelaku baru membuka resleting tas diketahui oleh warga lain yang sedang mengantre. Sehingga, pelaku diteriaki maling. Akhirnya, diamankan oleh warga dan diserahkan ke petugas Kepolisian.
"Dengan kejadian ini, pelaku dibawa ke Mapolsek Gambir guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Reonald.
Baca juga: Bendera Merah Putih Sempat Tersendat saat Upacara HUT ke-80 RI di Padangsidempuan |