Kemlu Fasilitasi Pemulangan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

WNI yang dipulangkan dari Malaysia. Foto: Kemlu RI

Kemlu Fasilitasi Pemulangan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Fajar Nugraha • 14 August 2025 18:55

Jakarta: Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri kembali memfasilitasi pemulangan WNI kelompok rentan dari Malaysia.

Sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara  pada 14 Agustus 2025, melalui tiga titik debarkasi yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi  Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten dan Bandar Udara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100  perempuan, delapan anak laki-laki dan sepuluh anak perempuan. Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur dan WNI lanjut usia,” ucap Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, Kamis 14 Agustus 2025.


WNI yang dipulangkan dari Malaysia. Foto: Kemlu RI

Pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi tujuh kloter, dengan tiga kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan satu kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.

Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal.

Para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)