Pasar Semi Narimbang menampung pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas subuh di Jalan Sunankalijaga, Tirtayasa dan Hardiwinangun Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansyur
Silvana Febiari • 17 November 2025 13:58
Lebak: Sebanyak 823 pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas berjualan Subuh di Jalan Sunankalijaga, Tirtayasa, dan Hardiwinangun Rangkasbitung, Lebak, direlokasi. Mereka direlokasi ke Pasar Semi Narimbang.
"Kita bersyukur semua PKL mematuhi direlokasi ke Pasar Semi Narimbang berjalan lancar," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Yani dikutip dari Antara, Senin, 17 November 2025.
Relokasi pemindahan PKL ke Pasar Semi Narimbang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polres Lebak. Petugas bahkan mendirikan tenda sebagai posko pengamanan di Jalan Sunankalijaga Rangkasbitung.
Posko pengamanan tersebut didirikan agar tidak ada lagi PKL berjualan di badan jalan Sunankalijaga, Tirtayasa dan Hardiwinangun. Namun, pihaknya mengapresiasi teman-teman PKL mematuhi relokasi pemindahan ke Pasar Semi Narimbang yang lokasinya kurang lebih 2 kilometer dari Jalan Sunankalijaga.
"Kami berharap relokasi PKL itu dapat meningkatkan omzet pendapatan juga lebih nyaman dibandingkan berjualan di badan jalan," katanya menjelaskan.
Asisten Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan pemerintah daerah merelokasi PKL tersebut guna penataan Kota Rangkasbitung agar bersih, tertib, indah, dan aman. Hal ini nantinya berdampak terhadap
investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah itu.
"Kami banyak terimakasih atas kesadaran dan kesepakatan PKL hingga 15 kali dilakukan sosialisasi untuk direlokasi ke tempat baru itu yakni Pasar Semi Narimbang," ujar Ajis.
Pasar Semi Narimbang menampung pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas subuh di Jalan Sunankalijaga, Tirtayasa dan Hardiwinangun Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak. ANTARA/Mansyur
Ia menjelaskan dengan menempati lokasi berjualan di Pasar Semi maka kegiatan PKL menjadi lebih aman dan nyaman selama 24 jam. Kondisi tersebut berbeda dibandingkan dengan berjualan di tepi jalan karena akan ditertibkan oleh Satpol PP.
Pemerintah daerah juga membebaskan mereka membayar retribusi pasar selama setahun. Luas Pasar Semi sekitar 5.000 meter persegi dengan daya tampung pengunjung sekitar 8.000 orang dan dilengkapi tempat parkir, tempat ibadah, penerangan, toilet, serta terminal angkutan.
"Relokasi PKL itu dilakukan pukul 00.00 WIB dan berjalan lancar sesuai kesepakatan relokasi PKL pada 17 November 2025," katanya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah pengunjung Pasar Semi Rangkasbitung mengaku merasa lega dan nyaman. Pasalnya, kini ia tidak saling berdesakan dan tidak khawatir terserempet kendaraan dibandingkan ditempat dulu sebelumnya di jalan Sunankalijaga.
"Kami ke pasar baru ini untuk membeli kebutuhan sayuran dan komiditas lainnya untuk berjualan di rumah," kata Yayah (50) seorang pengunjung Pasar Semi warga Rangkasbitung, Lebak.