Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 11 November 2025 22:38
Yogyakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan kesiapan untuk membatasi akses gim daring. Wacana ini mengemuka menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, meski hubungan sebab-akibat keduanya masih dalam penyelidikan. Kebijakan tersebut akan diambil jika telah mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari ibu menteri saja yang akan menjawabnya," kata Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta, Selasa, 11 November 2024.
Wijaya menegaskan, seluruh unit kerja di Komdigi akan merespons kebijakan dari presiden. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital merupakan unit yang memiliki kewenangan teknis untuk menangani gim daring.
Dalam pelaksanaannya, Komdigi akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan ini mengatur penanganan sistem elektronik yang berdampak negatif, khususnya pada anak.
"Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana (PP Nomor 17 Tahun 2024)," ujar Wijaya.
Ia meminta seluruh penyedia program digital menggunakan PP TUNAS sebagai acuan dalam menciptakan konten. Wijaya menyoroti gim yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan judi yang dapat memberi dampak negatif. Menurutnya, hal-hal semacam itu harus dihindari.

Ilustrasi. Foto: Freepik.com
Lebih lanjut, Wijaya mengungkapkan jajarannya masih menanti hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. Hasil penyidikan itu akan menjadi dasar bagi Komdigi untuk merespons kejadian di sekolah tersebut.
Ia juga menekankan, upaya pencegahan konten mengandung kekerasan turut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Hal-hal seperti itu memang menjadi ranah mereka, tapi kami dari sisi Komdigi akan terus mendukung kebijakan pimpinan negara ini," ucap Wijaya.