Amnesti Buat Hasto Dinilai Menunjukkan KPK Punya Segudang Masalah

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Amnesti Buat Hasto Dinilai Menunjukkan KPK Punya Segudang Masalah

M Ilham Ramadhan Avisena • 3 August 2025 14:04

Jakarta: Amnesti buat Sekretaris Jenderal demisioner PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR dinilai puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah harus berbenah.

Ahli Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menganggap pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto kian menunjukkan KPK tak bekerja secara independen dalam menegakkan hukum. Melainkan, dimotori oleh motif politik. 

Ia menilai motif politik pada kerja-kerja KPK terlihat di beberapa kasus seperti upaya melakukan kriminalisasi terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. 

"Ini akibat kepemimpinan KPK yang lemah, terutama pascaamandemen UU KPK," kata Chairul saat dihubungi, Minggu, 3 Agustus 2025.

Kasus Hasto dinilai hampir serupa dengan itu. Menurut dia, tidak terdapat bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Hasto memiliki motivasi menyuap oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi kepentingan Harun Masiku.
 

Baca juga: Megawati Sedih Lihat Kondisi KPK Saat Ini

KPK juga diketahui acap kali kalah di praperadilan, baik dalam kasus Edward Omar Sharif Hiariej, hingga Sahbirin Noor. Itu menunjukkan perkara yang masih lemah namun dipaksakan penetapan tersangka karena ada motivasi dari luar KPK. 

Chairul menilai presiden menggunakan kasus Hasto untuk memberi teguran kepada KPK. Sekaligus, menambah kekuatan politik pendukung pemerintahannya yang berada di luar kabinet

"Presiden pasti ke depannya akan mengevaluasi secara menyeluruh KPK, sehingga bisa me-rearmament lembaga antirasuah tersebut yang pernah menjadi kebanggan publik di awal masa operasionalnya," kata Chairul.

Selain kasus Hasto, pemerintah turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Pada saat yang sama, Kepala Negara memberikan amnesti bagi terpidana kasus-kasus ITE dan penghinaan presiden.

"Presiden Prabowo spertinya ingin belajar dari pendahulunya (Habibie), bahwa penjara bukan tempat mereka yang berbeda pandangan dengan pemerintah," pungkas Chairul. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)