Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
M Ilham Ramadhan Avisena • 3 August 2025 14:04
Jakarta: Amnesti buat Sekretaris Jenderal demisioner PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR dinilai puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah harus berbenah.
Ahli Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menganggap pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto kian menunjukkan KPK tak bekerja secara independen dalam menegakkan hukum. Melainkan, dimotori oleh motif politik.
Ia menilai motif politik pada kerja-kerja KPK terlihat di beberapa kasus seperti upaya melakukan kriminalisasi terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan.
"Ini akibat kepemimpinan KPK yang lemah, terutama pascaamandemen UU KPK," kata Chairul saat dihubungi, Minggu, 3 Agustus 2025.
Kasus Hasto dinilai hampir serupa dengan itu. Menurut dia, tidak terdapat bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Hasto memiliki motivasi menyuap oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi kepentingan Harun Masiku.
Baca juga: Megawati Sedih Lihat Kondisi KPK Saat Ini |