Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat bebas dari Rutan KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Rencana Hasto Usai Bebas dari Penjara
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 23:32
Jakarta: Hasto Kristiyanto resmi bebas dari tahanan usai diberikan amnesti. Sekjen PDI Perjuangan itu mengaku langsung mendaftar sebagai mahasiswa untuk memperjuangkan hak hukum masyarakat Indonesia.
"Saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa dan saya sudah menetapkan langkah-langkah selanjutnya," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Hasto menyebut keadilan penting diperjuangkan di Indonesia. Sebab, Tanah Air menginginkan adanya keadilan, seperti yang sudah dicetuskan dalam Konferensi Asia-Afrika.
"Karena Republik ini dibangun dengan suatu semangat keadilan dan mewujudkan kemanusiaan di dalam konferensi Asia Afrika, kita menyemaikan keadilan bagi bangsa-bangsa di dunia Bung Karno menjadi pendekar dan pembebas bangsa Islam," ucap Hasto.
Baca juga:
Cerita Hasto Dengar Kabar Amnesti Usai Berdoa |
Hasto ingin memastikan semua orang di Indonesia mendapatkan keadilan yang sama setelah mendapatkan gelar sarjana hukum. Dia berjanji ilmunya akan dipakai untuk mengabdi ke negara ke depannya.
"Saya di sini juga menuliskan beberapa buku, ada 5 buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya sekali lagi diberikan amnesty oleh Bapak Presiden Prabowo sehingga itu juga menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pengabdian kepada PDI perjuangan dengan sebaik-baiknya," tegas Hasto.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.