Pengendara pelanggar lalu lintas saat ditindak kepolisian. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 28 July 2025 16:50
Bantul: Sebanyak 4.181 pengendara kendaraan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Progo 2025. Catatan pelanggaran itu terjadi sejak 14-27 Juli 2025.
"Selama dua pekan operasi, petugas berhasil menindak 2.346 pelanggaran melalui ETLE BRIVA (ditilang) dan memberikan 1.835 teguran kepada pengendara yang melanggar," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada Senin, 28 Juli 2025.
Jeffry mengatakan pelanggaran terbanyak yang tercatat yakni tidak menggunakan helm SNI dengan 543 kasus. Kemudian diikuti pengendara di bawah umur sebanyak 505 kasus, dan melanggar lampu lalu lintas dengan 469 kasus.
Baca:
Operasi Keselamatan Jaya Berakhir, 29 Ribu Pelanggar Ditilang |