Ilustrasi mengenal penyakit Leptospirosis. Dok. Kemenkes
Media Indonesia • 31 July 2025 15:13
Pangkep: Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis usai seorang warga Desa Pittue, Kecamatan Ma'rang, dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi bakteri leptospira. Penyakit yang lebih dikenal sebagai “kencing tikus” ini kembali mengancam setelah terakhir ditemukan di Pangkep pada 2023.
Langkah cepat dilakukan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Makassar bersama tim gabungan dengan menggelar penyelidikan epidemiologi dan surveilans intensif pada 16-18 Juli 2025. Fokus kegiatan lapangan difokuskan pada dua dusun: Bontoe dan Gusunge, lokasi yang dikenal aktif dalam aktivitas budidaya rumput laut.
Sebanyak 118 perangkap tikus dipasang untuk mendeteksi sumber penularan. Hasilnya mencengangkan, dari 12 ekor tikus yang tertangkap dan diperiksa, tiga ekor terbukti membawa bakteri leptospira di ginjalnya.
Temuan ini diungkap oleh Epidemiolog Kesehatan Madya Balai Labkesmas Makassar, Nuralim Ahzan, dalam pemaparan hasil investigasi di Aula BLKM Makassar. Menurutnya, respons cepat ini diambil karena Pangkep memiliki riwayat endemis leptospirosis, dan kasus kematian tahun ini menjadi sinyal kuat perlunya intervensi segera.
“Dari hasil pengamatan di lapangan, kami mencurigai tali budidaya rumput laut sebagai media penularan. Tali tersebut bisa terkontaminasi urin tikus. Saat warga bersentuhan langsung dalam kondisi luka terbuka, risiko infeksi menjadi sangat tinggi,” jelas Nuralim.
Baca: 5 Warga Kota Yogyakarta Meninggal Terinfeksi Penyakit Kencing Tikus |