Ilustrasi game roblox.
Mengenal Roblox: Game Populer yang Kini Dilarang Dimainkan Anak-anak
Putri Purnama Sari • 6 August 2025 17:17
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru-baru ini menyampaikan larangan bagi anak-anak untuk memainkan game online Roblox.
Ia menyebut bahwa platform ini menampilkan banyak adegan kekerasan dan mengandung potensi bahaya bagi perkembangan psikologis anak-anak yang belum mampu membedakan antara dunia virtual dan kenyataan.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” kata Mendikdasmen Mu'ti, yang dikutip Rabu, 6 Agustus 2025.
Apa Itu Roblox?
Roblox adalah platform permainan daring berbasis sandbox yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak, menciptakan dan memainkan berbagai game yang dibuat oleh pengguna lain atau mereka sendiri.Ini adalah platform tempat jutaan orang berinteraksi, berkreasi, dan berbagi pengalaman virtual dalam dunia 3D yang dibuat oleh komunitas pengguna.
Popularitasnya sangat tinggi dengan puluhan juta pengguna harian, sebagian besar berusia di bawah 13 tahun. Meski mendukung kreativitas, namun terbuka pula konten dewasa atau tak pantas yang dihasilkan oleh pemain pengguna.
| Baca juga: Roblox Bermasalah, Komisi X Usul Program Sekolah Bebas Gim Kekerasan |
Mengapa Roblox Dilarang?
Berdasarkan pernyataan resmi Mendikdasmen Abdul Mu’ti, alasan utama pelarangan adalah game online ini adalah:- Anak-anak belum matang secara psikis untuk membedakan antara realitas dan dunia virtual, sehingga adegan kekerasan dalam game, misalnya membanting karakter, dapat ditiru secara nyata oleh anak-anak.
- Pemerintah juga khawatir konten eksplisit, kekerasan, dan interaksi dengan predator daring mudah masuk ke dalam game ini, mengingat sistem verifikasi usia Roblox mudah diakali.
Kebijakan ini merupakan langkah perlindungan generasi muda terhadap pengaruh negatif digital, termasuk game dan konten online lainnya. Pemerintah menekankan tanggung jawab untuk turun tangan jika ditemukan pelanggaran norma atau hukum dalam permainan tersebut.
| Baca juga: Wakil Ketua MPR Setuju Pembatasan Roblox karena Dianggap tak Mendidik |
Bagaimana di Luar Negeri?
Turki resmi memblokir Roblox sejak 7 Agustus 2024, dengan alasan serupa yaitu eksploitasi anak. Pemerintah Turki menyebut game tersebut menyediakan celah bagi predator untuk mengeksploitasi anak-anak melalui fitur chat dan konten user-generated game yang tidak terkontrol dengan baikTak hanya itu, pada Oktober 2024, firma Hindenburg Research mengklaim game Roblox menjadi tempat terjadinya berbagai praktik pedofilia, kekerasan, hingga ujaran kebencian.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com