Menlu Jelaskan Maksud Kesiapan Indonesia Terima Warga Gaza yang Terluka

Menteri Luar Negeri Sugiono. Foto: Metrotvnews.com

Menlu Jelaskan Maksud Kesiapan Indonesia Terima Warga Gaza yang Terluka

Fajar Nugraha • 10 April 2025 14:48

Jakarta: Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapan menerima 1.000 warga Gaza. Warga-warga itu adalah mereka yang terluka, sakit ataupun anak-anak yang trauma akibat perang.

Menurut Menlu Sugiono melalui pernyataannya, Presiden ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk membantu perjuangan Palestina. Solidaritas rakyat dan Pemerintah Indonesia ditunjukkan melalui berbagai bantuan dalam bentuk peningkatan kapasitas, pembangunan infrastuktur, dan tentunya bantuan kemanusiaan.
 

Baca: Presiden Siap Kirim Pesawat Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia.


Indonesia juga senantiasa konsisten mendorong penyelesaian perang Palestina Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (two-state solution), dan mendorong penghentian segala bentuk kekerasan.

“Indonesia siap akan memainkan peran yang lebih luas apabila diminta oleh semua pihak yang terkait,” ujar Menlu Sugiono dalam pernyataan tetulisnya, Kamis 10 April 2025.

“Apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui, Indonesia juga siap menerima korban perang, terutama warga sipil, untuk melakukan pengobatan dan perawatan di Indonesia. Selain korban luka, Indonesia siap menerima anak yatim piatu korban perang yang memerlukan perawatan karena trauma yang mereka alami,” ungkap Menlu Sugiono.

“Sebagaimana diketahui, beberapa negara (misalnya Mesir, Turki, Qatar dan UAE) telah menerima Warga Palestina yang telah menjadi korban Perang Gaza. Bahkan Indonesia telah mengirimkan Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza untuk melaksanakan misi kemanusiaan tersebut,” imbuh Menlu.

Sesuai arahan Presiden, Menlu Sugiono menambahkan keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk ‘memindahkan’ Warga Palestina tersebut dari Tanah Airnya.

“Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merekolasi atau memindahkan Warga Palestina dari Tanah Airnya. Setiap upaya yang mengubah ‘demografi’ Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional,” tegas Menlu Sugiono.

Sehubungan dengan hal itu Menlu menyebutkan bahwa Indonesia sedang melakukan konsultasi dengan berbagai negara, terutama dengan Pemerintah Palestina. Indonesia juga perlu memastikan bahwa semua langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan rakyat Palestina dan mendapat dukungan negara-negara di Kawasan.

Di tingkat nasional, Kemenlu juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pelaksanaannya sejak keberangkatan dan kepulangan Warga Palestina tersebut.

Waktu pelaksanaan rencana tersebut akan ditetapkan apabila semua konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan teknis dapat diselesaikan.

Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang melanjutkan konsultasi dengan berbagai negara dan persiapan di dalam negeri sebelum pelaksanaan rencana tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)