Alasan KPK Mengutamakan Penggeledahan di Korupsi Kuota Haji

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Alasan KPK Mengutamakan Penggeledahan di Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 26 August 2025 06:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutamakan penggeledahan ketimbang pemeriksaan saksi, dalam dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik khawatir ada barang bukti yang dihilangkan.

“Jadi, yang kita takutkan ya, kita takutkan itu, dalam penanganan sebuah perkara itu adalah hilangnya bukti-bukti,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pihaknya sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.

“Geledah terlebih dahulu, kemudian kita kumpulkan bukti-buktinya, setelah itu baru terhadap bukti yang kita miliki, dipanggil lah orangnya untuk kita lakukan konfirmasi,” ujar Asep.
 

Baca: KPK bakal Panggil Orang Dekat Yaqut Cholil

KPK memastikan bakan memanggil saksi dalam perkara ini. Sejumlah orang dijadwalkan dimintai keterangan mulai dari peka ini.

“Di minggu depan kita sudah mulai memanggil, atau di akhir minggu ini kita sudah memanggil saksi-saksi untuk perkara ini,” ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)