Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. (Medcom.id)
Pendeta di Blitar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Amaluddin • 7 July 2025 18:23
Surabaya: Seorang pendeta berinisial DBH, 67, diduga mencabuli tiga anak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Korban masing-masing berinisial GTP, 15, TTP, 12, dan NTP, 7.
"Pelaku diduga mencabuli korban GTP dan TTP masing-masing empat kali. Sementara korban NTP sebanyak 1 kali," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Farman, saat dikonfirmasi, Senin, 7 Juli 2025.
| Baca: Dokter Cabul di Cirebon Terancam 12 Tahun Penjara
|
Modusnya DBH menunjukkan video porno di HP terlapor (korban), dengan dilanjutkan meraba kelamin dan payudara korban. Aksi bejat ini terjadi berulangkali, mulai di kediaman pelaku, kolam renang dan di Gereja.
"Korban GTP dan TTP mengalami empat kali, dua kali di tahun 2022 dan dua kali di tahun 2024. Sementara korban NTP hanya sekali saat berada di kolam renang bersama tersangka DBH. Tersangka merupakan pendeta di salah satu gereja di Blitar," jelasnya.
Kedua korban GTP dan TTP telah melakukan visum dan hasilnya diketahui selaput darah korban mengalami robek akibat kekerasan. Sementara korban NTP selaput darah masih utuh.
Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti masing-masing satu lembar. Di antaranya kartu keluarga pelapor, foto copy KTP kutipan akta kelahiran, dan pembayaran masuk kolam renang,
Akibat perbuatannya tersangka DBH dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturar pemerintah pengganti UU Rl No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com