Turki Tangkap Sembilan Jurnalis Terkait Protes Penahanan Wali Kota Istanbul

Ratusan ribu warga Turki berunjuk rasa menentang penahanan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu di Istanbul, 19 Maret 2025. (EPA-EFE)

Turki Tangkap Sembilan Jurnalis Terkait Protes Penahanan Wali Kota Istanbul

Willy Haryono • 25 March 2025 07:23

Ankara: Kepolisian Turki telah menangkap setidaknya sembilan jurnalis dari rumah mereka masing-masing, kata serikat pekerja media di negara tersebut pada hari Senin kemarin. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya aksi protes yang dipicu pemenjaraan Wali Kota Istanbul Ekrem ?mamoglu, pesaing utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Mengutip dari Euronews, Selasa, 25 Maret 2025, serikat pekerja Disk-Basin-Is mengatakan sedikitnya delapan wartawan dan satu jurnalis foto ditangkap polisi dalam apa yang disebutnya sebagai "serangan terhadap kebebasan pers dan hak rakyat untuk mengetahui kebenaran."

"Anda tidak dapat menyembunyikan kebenaran dengan membungkam wartawan!" tulis serikat pekerja di platform media sosial X, seraya menyerukan pembebasan mereka segera.

Tidak ada komentar langsung dari pihak berwenang Turki mengenai penahanan tersebut.

Sejak menjadi presiden pada tahun 2014, Erdogan secara konsisten menargetkan wartawan yang dinilai bertentangan dengan pemerintah.

LSM Reporters Without Borders mengatakan tahun lalu bahwa selama satu dekade kekuasaan Erdogan, 77 jurnalis telah dihukum karena "menghina presiden,” sementara lima telah dibunuh. Setidaknya 85 persen media nasional di Turki dikendalikan oleh pemerintah, kata LSM tersebut.

Penahanan ?mamoglu — anggota Partai Rakyat Republik (CHP) dan bisa dibilang tokoh paling populer di kalangan oposisi — secara luas dipandang sebagai langkah politik untuk menyingkirkan penantang utama Erdogan dari pemilihan umum presiden berikutnya di tahun 2028.

Imamoglu ditahan atas tuduhan korupsi

Imamoglu ditahan pada hari Rabu, memicu gelombang demonstrasi jalanan terbesar di Turki dalam lebih dari satu dekade, yang memperdalam kekhawatiran atas demokrasi dan supremasi hukum di sana.

Pada hari Minggu, pengadilan Turki secara resmi menangkap Imamoglu dan memerintahkannya dipenjara sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.

Imamoglu dipenjara karena dicurigai menjalankan organisasi kriminal, menerima suap, pemerasan, merekam data pribadi secara ilegal, dan mengatur tender — tuduhan yang telah dibantahnya. Permintaan agar ia dipenjara atas tuduhan terkait terorisme ditolak, meski ia masih menghadapi tuntutan hukum.

Sejumlah pejabat pemerintahan Turki dengan tegas menolak tuduhan bahwa penangkapan Imamoglu bermotif politik, dan menegaskan bahwa pengadilan Turki beroperasi secara independen.

Kementerian Dalam Negeri Turki mengumumkan bahwa Imamoglu telah diskors dari tugasnya sebagai bentuk dari “tindakan sementara."

Sementara itu dalam pemilihan pendahuluan di hari Minggu, Imamoglu didukung sebagai kandidat presiden CHP. Ia didukung oleh 1,7 juta anggota CHP dan 13 juta anggota non-partai.

Imamoglu terpilih sebagai wali kota Istanbul pada Maret 2019, yang merupakan pukulan telak bagi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Erdogan, yang telah menguasai kota tersebut selama seperempat abad.

Partai AKP berupaya membatalkan hasil pemiliu di kota berpenduduk 16 juta jiwa itu, dengan tuduhan adanya kecurangan. Gugatan itu mengakibatkan pemilu diulang beberapa bulan kemudian, yang juga dimenangkan oleh Imamoglu, kali ini dengan margin yang jauh lebih besar — ??memperluas keunggulannya dari 14.000 suara menjadi lebih dari 800.000.

Sang wali kota mempertahankan kursinya setelah pemilu daerah tahun lalu, di mana CHP memperoleh kemenangan signifikan atas AKP.

Baca juga:  Aksi Protes Mengecam Penahanan Wali Kota Istanbul Berlanjut di 55 Provinsi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)