Ditjen Bea Cukai Bantah Kabar Penggeledahan Kejaksaan Agung

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto/Antara

Ditjen Bea Cukai Bantah Kabar Penggeledahan Kejaksaan Agung

M Sholahadhin Azhar • 22 October 2025 18:33

Jakarta: Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, membantah kabar penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai, oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

"Benar memang pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, koordinasi dan pengumpulan data serta informasi," kata Nirwala kepada Metro TV, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia menegaskan tak ada upaya penggeledahan dalam kegiatan itu. Menurut Nirwala, kehadiran perwakilan Kejaksaan Agung, merupakan bagian dari perjanjian kedua instansi.
 


"Perlu saya informasikan, Ditjen Bea Cukai memiliki pernjanjian kerja sama dengan Jampidsus maupun Jamintel Kejaksaan Agung," tegas Nirwala.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto/Antara

Kabar soal penggeledahan sebelumnya dikonfirmasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan pihaknya mendukung segala upaya hukum dari Kejaksaan Agung.

"Tidak ada kejahatan yang dilindungi," tegas Purbaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)