Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 17:01
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah menggeledah kediaman eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Upaya paksa itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
“Mungkin (penggeledahan) sekitar dua atau tiga minggu yang lalu,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 12 September 2025.
Anang enggan memerinci barang yang diambil penyidik dari rumah Nadiem. Menurut dia, ada sejumlah lokasi lagi terkait kasus Nadiem yang disambangi KPK.
Sejumlah dokumen sudah disita penyidik untuk menjadi barang bukti dalam kasus ini. Kejagung menjanjikan kasus Nadiem dibawa sampai persidangan.
Baca juga: Kejagung Hormati Kubu Nadiem yang Bilang Bernasib Sama dengan Tom Lembong |