Penggeledahan Bea Cukai, Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Penggeledahan Bea Cukai, Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 15:47

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum lama ini. Pejabat di instansi itu, berpeluang dipanggil.

“Selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.
 


Anang menjelaskan penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai untuk mencari bukti dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), pada 2022. Permintaan keterangan terhadap pejabat di instansi itu biasanya untuk mengonfirmasi temuan penyidik.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Menurut Anang, sudah ada saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara ini. Identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan.

“Sudah, langkah itu (pemeriksaan), pasti sudah ada,” ucap Anang.

Kejagung belum bisa memberikan informasi detil soal perkara ini. Sebab, kasusnya baru naik tahap penyidikan dan ada sejumlah informasi yang harus didalami.

“Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” tutur Anang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)