Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 24 October 2025 13:15
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kedatangan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cuma sebagai bentuk kerja sama. Korps Adhyaksa menegaskan kedatangan penyidik adalah melakukan penggeledahan.
"Jadi memang benar penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea dan Cukai Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Anang mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti kasus baru yang sudah di tahap penyidikan. Perkaranya terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.
Menurut Anang, penyidik tidak bertukar informasi saat datang ke Kantor Pusat Bea dan Cukai, beberapa waktu lalu. Melainkan, kata dia, melakukan penyitaan atas sejumlah dokumen terkait perkara.
Baca juga:
Ditjen Bea Cukai Bantah Kabar Penggeledahan Kejaksaan Agung |
.jpeg)