PP Tunas Atur Sanksi Penutupan Platform yang Beri Akses Anak di Bawah Umur

Menkomdigi Meutya Hafid dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Metro TV/Joy Jones

PP Tunas Atur Sanksi Penutupan Platform yang Beri Akses Anak di Bawah Umur

Joy Jones • 14 May 2025 14:37

Purwakarta: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan memberikan sanksi kepada platform yang terbukti memberikan akses kepada anak di bawah umur. Adapun sanksi yang diberikan berupa denda hingga penutupan platform.

"Akan kena sanksi, mulai dari sanksi administratif berupa denda, hingga kalau yang memang sudah berulang akan ditutup," ucap Meutya usai melakukan sosialisasi di SMK Negeri 2 Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 14 Mai 2025.

Meutya Hafid menegaskan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sangat membutuhkan kerja sama kepala daerah. Meutya bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan sosialisasi di SMK Negeri 2 Purwakarta.

"PP Tunas perlu diimplementasikan hingga ke pelosok, oleh karena itu perlu kerjasama dengan kepala-kepala daerah dan kemarin kebetulan inisiasinya datang dari Gubernur Jawa Barat untuk memulai pertama di Jawa Barat khususnya di Purwakarta," kata Meutya.
 

Baca juga: Kebut Implementasi PP Tunas, Menkomdigi: Perlu Kerja Sama Semua Kepala Daerah

Mantan jurnalis ini menyebut implementasi PP Tunas ini hadir bukan tanpa alasan, Ia menyebut tingginya pengguna internet yang masih di bawah 18 tahun menjadi penyebabnya.

"Kita tahu 48 persen pengguna internet adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, kita tahu banyak dari anak-anak ini menjadi korban baik itu bullying, pornografi, kekerasan, termasuk judi online dan kita ingin agar PP ini segera bisa diterapkan," tegas Meutya.

Ia menyebut PP ini baru bisa dilaksanakan penuh dua tahun kemudian. Namun, ia berharap implementasi di daerah bisa lebih cepat.

"Maksimal 2 tahun kita harapkan bisa langsung diimplementasi lebih cepat, kalau lebih banyak kepala daerah seperti di Jawa Barat berkolaborasi dengan pemerintah pusat, ini insyaallah bisa lebih cepat," ujar Meutya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)