Ubah Kebiasaan, Pemkot Depok Dorong Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Dok. Istimewa

Ubah Kebiasaan, Pemkot Depok Dorong Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Achmad Zulfikar Fazli • 18 September 2025 12:48

Jakarta: Kota Depok tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, seiring dengan meningkatnya volume sampah rumah tangga setiap harinya. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pada 2024, timbulan sampah harian mencapai rata-rata 1.100 ton per hari, dengan sekitar 70% merupakan sampah organik rumah tangga.

Sebagai salah satu kota penyangga Jakarta di wilayah Jabodetabek, Depok mengalami pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat. Perkembangan ini mendorong peningkatan aktivitas domestik dan konsumsi masyarakat, yang secara langsung berdampak pada meningkatnya jumlah timbulan sampah setiap hari. Kondisi ini semakin membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Cipayung, yang mengalami kelebihan kapasitas.

Selain faktor demografis dan ekonomi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya turut memperburuk situasi ini. Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota Depok mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak. Bukan hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi dengan membangun budaya baru di masyarakat, yakni memilah sampah dari rumah.

Langkah konkret untuk mengatasi permasalahan sampah diwujudkan melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebagai solusi menyeluruh dalam pengelolaan sampah. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga pada perbaikan sistem layanan dari hulu ke hilir.

Salah satu komponen kuncinya adalah kegiatan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM), yang mendorong perubahan perilaku melalui edukasi dan praktik nyata. ISWMP melaksanakan proyek percontohan di Perumahan Green Le Mirage RT 004 RW 002, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Pelaksanaan pilot project ini menjadi langkah strategis untuk membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, proyek ini bertujuan menanamkan kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.



Ketika masyarakat mulai memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu, jumlah sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan secara signifikan. Jika diterapkan secara luas, pendekatan ini tak hanya mengurangi tekanan terhadap TPA Cipayung, tetapi juga memperkuat pondasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Saya sangat menyambut baik program pilot project di Green Le Mirage, harapannya bisa diduplikasi di seluruh RT/RW Kota Depok,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.
 

Baca Juga: 

Situasi Darurat, Sampah di Kota Yogyakarta Dibuang ke TPA Piyungan


Kesadaran ini menjadi modal penting dalam membentuk sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, di mana peran aktif masyarakat menjadi inti dari perubahan.

Sejak program memilah sampah ini berjalan, sampah di Green Le Mirage dapat berkurang hingga mencapai 80%, dari semula sekitar 270 kg/hari menjadi hanya 70 kg/hari.

Dorong Perubahan Tata Kelola Sampah

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan sampah. Dia menjelaskan program ISWMP bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang perubahan cara pandang kita terhadap sistem pengelolaan sampah.

"Ketika TPST menjadi bagian dari sistem yang terhubung dari kebijakan hingga kebiasaan masyarakat, maka kita tidak sekadar mengelola sampah, tapi sedang merawat masa depan bersama,” ujar Dewi.

Implementasi ISWMP berfokus pada lima pilar utama:

  1. Penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
  2. Peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
  3. Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
  4. Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
  5. Pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi.

Kelima pilar ini dirancang sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi demi mewujudkan tata kelola persampahan yang modern dan berkelanjutan. RISPS berfungsi sebagai peta jalan strategis yang menetapkan arah pembangunan infrastruktur, kerangka kebijakan, dan proyeksi pembiayaan jangka panjang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)