Lokasi temuan mayat di bawah Jembatan Glagak Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Dokumentasi/Istimewa
Ahmad Mustaqim • 27 July 2025 19:08
Kulon Progo: Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita sejumlah barang dalam kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Glagah Kecamatan Temon. Mayat yang belakang diketahui warga Kecamatan Temon inisial HS, 36 tersebut tengah dilakukan autopsi.
"Sepeda motor dan HP (gawai) kami amankan untuk barang bukti," kata Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko dihubungi, Minggu, 27 Juli 2026.
Sarjoko mengatakan dua barang bukti tersebut disita untuk proses penyelidikan kasus. Polisi belum memastikan perihal HS merupakan korban pembunuhan. Ia mengungkapkan penanganan kasus sampai saat ini masih berjalan. Ia enggan berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung. Setidaknya, ada sekitar 10 saksi telah diperiksa.
"Prinsipnya masih didalami, kasus (temuan mayat) masih dalam penyelidikan," ujar Sarjoko.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Mayat di Kolong Jembatan Glagah Kulon Progo |