Upaya Diplomasi Berhasil, Selebgram AP Mendapatkan Amnesti dari Myanmar

Gedung Kemenlu. Foto: Medcom.id.

Upaya Diplomasi Berhasil, Selebgram AP Mendapatkan Amnesti dari Myanmar

Anggi Tondi Martaon • 20 July 2025 05:05

Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berupaya membebaskan selebgram asal indonesia AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Upaya diplomasi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dikabarkan berhasil.

Informasi tersebut berdasarkan surat Government of the Republic of the Union of Myanmar Ministry of Froreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar dikalangan wartawan. AP disebut telah diberikan pengampunan oleh pihak State Administration Council (Keputusan Dewan Tata Usaha Negara) Myanmar.

"Arnold Puryanto Putra diberikan amnesti berdasarkan Keputusan Dewan Tata Usaha Negara pada tanggal 15 Juli 2025," tulis surat Kemenlu Myanmar Nomor: 48 48 (21)/2025 (4117), Minggu, 20 Juli 2025.

Menurut sumber, KBRI Yangon mendapatkan informasi dari otoritas Myanmar bahwa AP telah di deportasi ke Bangkok. Deportasi dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, malam.
 

Baca juga:

Selebgram AP Asal Indonesia Dituduh Danai Pemberontakan Myanmar


Pihak KBRI Yangon sendiri sudah menugaskan staff untuk menemui AP di bandara. AP dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok, Thailand. 

Sebelumnya, DPR RI mendesak pemerintah segera membebaskan AP, selebgram Indonesia yang ditahan di Myanmar. AP ditahan sejak Desember 2024 gegara dituduh mendanai pemberontakan di negara tersebut.

"Warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di negara yang berada di daerah konflik. Jadi kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi siapa saja," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)