Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Foto: Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 6 May 2025 02:27
Surabaya: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengambil langkah tegas melarang perusahaan menetapkan batas usia dalam rekrutmen kerja. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah pada perlindungan pekerja tanpa diskriminasi usia.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, langkah yang diambil Khofifah tak hanya membuka akses kerja luas bagi semua usia. Tetapi juga mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara cepat.
"Menurut saya justru dengan adanya kebijakan ini mendorong perusahaan untuk tidak cepat-cepat melakukan PHK," ujarnya.
Dia menjelaskan saat perusahaan tidak terjebak pada syarat usia, maka pertimbangan produktivitas dan kapasitas jadi lebih dominan. Bahkan mendorong perusahaan pertahankan tenaga kerja yang kompeten tanpa harus mempertimbangkan umur.
Menurut dia perusahaan memiliki ruang untuk menilai pelamar berdasarkan kemampuan dan pengalaman, bukan hanya berdasarkan umur. Ini menciptakan iklim kerja yang inklusif dan adil di seluruh sektor industri.
Baca: Gubernur Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen pada 2026 |