Polda Jatim Akan 'Korek' 17 Saksi Terkait Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

Bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk. Foto: Basarnas Surabaya.

Polda Jatim Akan 'Korek' 17 Saksi Terkait Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

Amaluddin • 9 October 2025 19:02

Surabaya: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan akan mendalami keterangan dari 17 saksi dalam penyidikan kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara detail, penyebab runtuhnya bangunan tiga lantai yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara pada awal pekan ini dan menetapkan peningkatan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan begitu, penyidik kini memiliki dasar hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi-saksi serta memanggil para ahli.

“Status kasusnya sudah resmi naik ke tahap penyidikan sejak kemarin. Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman terhadap para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya,” kata Jules di Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2025.
 

Baca: 4 Santri Ponpes Al-Khoziny Selamat dari Maut, Masih Bersemangat Ingin Mondok
 
Menurutnya dari total 17 saksi yang telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan, penyidik akan memanggil ulang beberapa saksi yang keterangannya dianggap relevan dan krusial untuk mengurai kronologi peristiwa.

“Dari 17 saksi yang sudah kami periksa, nanti akan dipilih beberapa yang keterangannya relevan perlu didalami lebih lanjut. Proses pemanggilan ulang disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” jelas Jules.

Jules mengatakan saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pengurus ponpes, pekerja bangunan, dan saksi mata di lokasi kejadian. Namun, hanya keterangan yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan kejadian ambruknya bangunan yang akan diperiksa lebih lanjut.

“Tidak semua saksi akan dipanggil ulang. Kami hanya mendalami keterangan yang relevan dan berkaitan langsung dengan penyebab runtuhnya bangunan,” ucap Jules.

Selain pemeriksaan saksi, Polda Jatim juga akan melibatkan sejumlah ahli, seperti ahli konstruksi dan ahli bangunan, untuk memperkuat proses pembuktian hukum. Keterangan para ahli ini akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Keterangan ahli menjadi alat bukti penting untuk memperkuat analisis penyidik dalam menentukan arah kasus ini,” ungkap Jules.

Diketahui bangunan Musala Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin, 29 September 2025. Tragedi tersebut menyebabkan puluhan santri menjadi korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka. 

Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses evakuasi dan pencarian korban di lokasi kejadian.

Sejak peristiwa itu, Polda Jatim membentuk tim gabungan penyidik yang terdiri dari personel Ditreskrimum Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo untuk menangani kasus tersebut secara komprehensif.

“Tim gabungan ini bekerja untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan. Kami ingin hasil penyidikan nantinya dapat menjawab penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Jules.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)