Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Berhentikan Arief Prasetyo, Presiden Tunjuk Amran Sulaiman Jadi Kepala Bapanas
Kautsar Widya Prabowo • 10 October 2025 18:59
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/P, dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.
| Baca juga: Mentan Sebut Bulog Cetak Rekor Produksi Beras hingga 4,2 Juta Ton |
Dalam keputusan yang sama, Presiden Prabowo mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keppres tersebut.
“Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut isi Keppres itu.