Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 10 October 2025 18:59
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/P, dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.
Baca juga: Mentan Sebut Bulog Cetak Rekor Produksi Beras hingga 4,2 Juta Ton |