Pelapor Khusus PBB Kecam Jurnalis yang Diam atas Pembantaian Awak Media di Gaza

Pelapor Khusus PBB untuk Situasi HAM Palestina, Francesca Albanese. (Anadolu Agency)

Pelapor Khusus PBB Kecam Jurnalis yang Diam atas Pembantaian Awak Media di Gaza

Muhammad Reyhansyah • 26 August 2025 17:00

New York: Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengecam jurnalis internasional yang cenderung bungkam atas terbunuhnya rekan-rekan mereka di Gaza akibat serangan udara Israel pada Senin, 25 Agustus.

“Malu bagi semua jurnalis yang tidak bersuara menentang pembantaian rekan-rekan Palestina mereka yang berani mendokumentasikan genosida,” tulis Albanese di platform X dan dikutip Anadolu Agency, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia juga membagikan foto sebuah kamera yang ditemukan di lokasi serangan, menyebutnya sebagai “Senjata yang Paling Ditakuti Israel.” Albanese menambahkan bahwa kamera tersebut suatu hari nanti seharusnya dipamerkan di Monumen Genosida untuk mengenang para korban serangan Israel di Gaza.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 47 warga Palestina tewas, termasuk enam jurnalis, dalam serangan terbaru Israel di Jalur Gaza.

Di Kompleks Medis Nasser, Khan Younis, serangan udara Israel menewaskan 20 orang, di antaranya lima jurnalis dan seorang petugas pemadam kebakaran. Militer Israel disebutkan melancarkan dua kali serangan ke lantai empat gedung rumah sakit; serangan kedua menghantam saat tim penyelamat sedang mengevakuasi korban.

Beberapa jurnalis yang dilaporkan tewas antara lain: Hussam al-Masri, jurnalis foto Reuters, Mohammad Salama, fotografer Al Jazeera, Mariam Abu Dagga, jurnalis foto, dikonfirmasi oleh sumber medis kepada Anadolu, Moaz Abu Taha, jurnalis foto, tewas di lokasi serangan rumah sakit, Ahmed Abu Aziz, reporter lepas untuk media Tunisia dan Maroko, meninggal akibat luka-luka

Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.700 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Gaza. Wilayah tersebut kini berada di ambang kelaparan setelah hampir setahun dibombardir.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Baca juga:  Wamenlu Anis Matta Ajak OKI untuk Bertindak Tegas Hentikan Israel Aneksasi Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)