KPK Menantikan Kemunculan Kubu Tannos di Sidang Praperadilan

Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi KTP-el pada 2017. Foto: Dok. Metrotvnews.com

KPK Menantikan Kemunculan Kubu Tannos di Sidang Praperadilan

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2025 13:50

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan terkait uji keabsahan penangkapan buronan Paulus Tannos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kubu Tannos di persidangan.

"Hari ini tim biro hukum hadir dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh saudara PT (Paulus Tannos)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin, 24 November 2025.
 


Budi menegaskan tidak ada kesalahan atas permintaan penangkapan Tannos di Singapura. Semua proses penangkapan akan dibeberkan dalam sidang praperadilan.

"Kami nanti juga rencana akan menyampaikan terkait dengan keabsahan seorang DPO untuk mengajukan praperadilan," ujar Budi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el Paulus Tannos mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Sidang gugatan itu perdana digelar Senin, 10 November 2025.

KPK sudah mendapatkan informasi soal gugatan Tannos. Lembaga Antirasuah menghormati keputusan itu.


Ilustrasi KTP-el. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

"KPK menghormati hak hukum saudara PT yang mengajukan pra-peradilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan KTP elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 3 November 2025.

Budi mengatakan, KPK akan melawan gugatan tersebut. Penyidikan korupsi yang menjerat Tannos dipastikan tidak ada kesalahan.

"Kami meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan ini nantinya. Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," terang Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)