Pemanggilan Febri Diklaim KPK Tak untuk Mengganggu Sidang Hasto

Mantan jubir KPK Febri Diansyah/Metro TV/Candra

Pemanggilan Febri Diklaim KPK Tak untuk Mengganggu Sidang Hasto

Candra Yuri Nuralam • 28 March 2025 10:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons komplain kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, soal pemanggilan Advokat Febri Diansyah. Lembaga Antirasuah menegaskan permintaan keterangan pada Kamis, 27 Maret 2025, bukan untuk mengganggu persidangan.

“Ya kembali ya, KPK dalam hal ini penyidik pada saat memanggil itu tidak serta-merta memaksakan kehadiran,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 28 Maret 2025.

Tessa mengatakan, mantan jubir KPK itu bisa meminta penjadwalan ulang jika harus menghadiri persidangan Hasto. KPK pun bisa mengubah hari pemeriksaan, jika ada konfirmasi dari saksi.
 

Baca: KPK Bantah Mengintimidasi Febri Diansyah

“Bila ada saksi yang merasa pada saat jadwal pemanggilan tersebut ternyata bersamaan dengan kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya maka dapat disampaikan kepada penyidik,” ucap Tessa.

Kubu Hasto Kristiyanto memprotes cara KPK memanggil Advokat Febri Diansyah. Pemeriksaan dinilai aneh dan ganjil.

“Ada panggilan sprindiknya Harun Masiku untuk saudara Febri, rekan kita Febri ini, menjadi suatu keanehan, suatu yang aneh dan ganjil. Kenapa? Karena Mas Febri tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.

Febri dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Kejanggalan dinilai muncul karena pemeriksaan dijadwalkan saat sidang Hasto digelar.

“Kita ketahui bahwa saudara Febri, Mas Febri, saat ini sedang mendampingi Pak Hasto Kristiyanto dalam persidangan,” ujar Ronny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)