Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 3 February 2025 20:11
Jakarta: Izin 18 perusahaan pengelola manfaat hutan terancam dicabut. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bagi 18 perusahaan itu mencakup lahan 526.144 hektare.
"Pada hari ini saya akan menerbitkan Surat Keputusan Menteri untuk mencabut izin PBPH sebanyak 18 perusahaan dari Aceh sampai Papua ada. Luasnya total 526.144 hektare, setengah juta hektare. Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dimaksimalkan," ujar Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Raja Juli mengatakan Presiden Prabowo berpesan agar pemanfaatan fungsi hutan dimaksimalkan. Pencabutan izin ini, diklaim sebagai upaya menyejahterakan masyarakat.
"Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan namun tidak dimaksimalkan. Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk mensejahatkan masyarakat," terangnya.
Baca: Kepuasan Publik Presiden Prabowo di Atas 80%, Menhut Nilai Jadi Motivasi |